TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT – Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bebas kasus Human Deficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV AIDS).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konut, Nurjannah Efendi saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Nurjannah memastikan sampai saat ini belum ada ditemukan kasus HIV AIDS di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“Iya, sampai saat ini kasus HIV AIDS di Konut tidak ada. Kami berharap ini tidak terjadi,” ucap Nurjannah Efendi.
Ia memastikan pihaknya terus memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat, imbauan dan sosialisasi ke 22 puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan mengenai penyakit-penyakit menular seperti HIV AIDS.
“Kami akan berkoordinasi ke mitra-mitra terkait untuk melakukan sidak di kawasan yang rentang menimbulkan HIV AIDS, salah satunya tempat-tempat hiburan malam,” pungkasnya.
Selain itu, Nurjannah memberikan lima langkah pemahaman cara mencegah penyebaran HIV AIDS di antaranya:
1. Menggunakan kondom ketika berhubungan seksual sebagai salah satu alat kontrasepsi.
Kondom lateks dapat digunakan sebagai penghalang yang dapat mencegah terjadinya penularan HIV maupun penyakit menular seksual lainnya.
Hal ini karena kondom dapat menghindari pasangan untuk berbagi cairan tubuh baik itu ketika ejakulasi maupun kapan saja.
2. Bijak dalam memilih pasangan seksual.
Dalam kasus-kasus tertentu, peluang untuk menularkan atau tertular HIV meningkat seiring dengan adanya peningkatan pada jumlah pasangan seksual yang dimiliki.
Karena setiap orang berkemungkinan memiliki riwayat seksual yang melibatkan orang lain, sehingga dapat saja menularkan HIV atau penyakit seksual menular lain ke pasangan seksualnya sekarang.
Oleh karena itu, salah satu cara bagi orang yang aktif secara seksual adalah dengan memiliki hubungan monogami yang berarti hanya berhubungan dengan pasangannya dan begitu pula sebaliknya.
3. Rutin melakukan tes HIV.
Jika seseorang aktif secara seksual, maka tes HIV perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengurangi kemungkinan penularan virus kepada orang lain.
Selain itu, tes disarankan untuk dilakukan bersama pasangan dan hal itu dilaksanakan agar memastikan kembali bahwa tidak ada risiko untuk penularan HIV ketika melakukan hubungan seksual.
4. Hindari konsumsi obat-obat terlarang, dan jarum suntik.
Ini merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk menularkan HIV kepada orang lain melalui aliran darah.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Oleh karena itu, konsumsi obat-obat terlarang seperti narkoba perlu dihindari terutama berbagi jarum suntik dengan orang lain untuk mengurangi risiko penularan HIV.
5. Lakukan Profilaksis Pasca Pajanan (PEP).
Profilaksis Pasca Pajanan, atau post-exposure prophylaxis dapat dilakukan untuk seseorang yang belum terjangkit HIV tetapi berpotensi tertular.
Prosedur ini perlu dilakukan maksimal 72 jam setelah terpapar melalui hubungan seksual maupun jarum suntik untuk mengurangi risiko terinfeksi HIV.
Ketika melakukan prosedur tersebut, seseorang akan diberi obat-obatan yang harus dikonsumsi dalam jangka waktu 28 hari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)
Sumber:
https://sultra.tribunnews.com/2023/01/20/konawe-utara-bebas-kasus-hiv-aids-dinas-kesehatan-konut-bagikan-tips-cara-mengatasi-penularan?page=2.