H. Ruksamin (Bupati Konawe Utara)

Kabar Baik Bagi Calon Anggota KPPS, Pemda Konawe Utara Gratiskan Pengurusan SKBS

Wanggudu – (17-09-2029) Dalam upaya mendukung suksesnya Pemilu 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah strategis dengan menggratiskan pengurusan surat keterangan berbadan sehat bagi seluruh calon anggota KPPS. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman Dinas Kesehatan Nomor 400/484/IX/2024 tentang Dukungan Pemerintah Daerah Tarkait Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Dalam Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas KPPS Pilkada Konawe Utara Tahun 2024. Pengumuman ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 589 Tahun 2024 tentang Dukungan Pemerintah Daerah Terkait Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Dalam Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas KPPS Pilkada Konawe Utara Tahun 2024.

H. Ruksamin (Bupati Konawe Utara)
H. Ruksamin (Bupati Konawe Utara)

Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini terdiri dari Pemeriksaan Tekanan Darah, Gula Darah, dan Kolesterol. Hal ini sesuai dengan syarat SKBS yang dipersyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Bupati Konawe Utara H. Ruksamin yang juga sebagai Calon Gubernur Sultra ini menjelaskan dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

Pelayanan Kesehatan Gratis ini merupakan implementasi nyata dari bentuk dukungan Pemerintah Daerah untuk ikut andil dalam terwujudnya Pemilihan yang Suskes.

 

Leave a Comment